Example floating
Example floating
banner 1000x130
Hukum dan Kriminal

Satreskrim Polres Tulungagung Amankan Pelaku Penganiayaan Brutal di Rejotangan, Korban Alami Luka Berat

najibpabean
112
×

Satreskrim Polres Tulungagung Amankan Pelaku Penganiayaan Brutal di Rejotangan, Korban Alami Luka Berat

Sebarkan artikel ini
Img 20250619 Wa0076
banner 1000x130

Tulungagung, Vonisnews.com – Tim Resmob Macan Agung dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tulungagung berhasil mengamankan seorang pelaku penganiayaan berat berinisial AS (37), warga Desa Sumberagung, Kecamatan Rejotangan, Kabupaten Tulungagung. AS ditangkap usai melakukan penganiayaan terhadap YH (32), yang masih satu desa dengan pelaku dan mengakibatkan korban tidak sadarkan diri.

Peristiwa ini terjadi pada Jumat (11/6/2025) sekitar pukul 03.00 WIB, di area jalan persawahan Dusun Panggungploso, Desa Sumberagung.

banner 1000x130

Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi melalui Kasi Humas Ipda Nanang menyampaikan bahwa pelaku memukul korban di bagian mata kiri dan hidung, yang menyebabkan korban jatuh. Setelah terjatuh, pelaku kembali memukuli wajah korban secara berulang-ulang hingga korban tidak sadarkan diri.

“Awalnya mereka minum minuman keras jenis arak bali bersama teman-temannya. Kemudian terjadi cekcok karena ucapan korban yang menyinggung pelaku. Korban sempat memukul pelaku terlebih dahulu,” terang Ipda Nanang.

Pelaku yang tersulut emosi langsung membalas pukulan korban. Saat korban terjatuh, pelaku melanjutkan pemukulan secara brutal hingga kondisi korban kritis. Melihat kondisi korban yang sudah tak sadarkan diri, pelaku bersama rekan-rekannya membawa korban ke Puskesmas Rejotangan untuk mendapatkan penanganan medis.

Keluarga korban yang menerima laporan dan melihat kondisi korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Berdasarkan hasil Visum et Repertum, korban mengalami luka berat yang menguatkan laporan penganiayaan.

“Saat ini pelaku telah diamankan dan sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut oleh penyidik Satreskrim Polres Tulungagung,” tambah Ipda Nanang.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk menghindari konsumsi miras berlebihan serta menyelesaikan konflik secara damai guna mencegah terjadinya tindak kekerasan serupa.(Devi)

banner 1000x130 banner 1000x130
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *