Example floating
Example floating
banner 1000x130
Hukum dan Kriminal

Toko Kelontong Novia di Jenggolo Gedangan Sidoarjo Nekat Jual Rokok Ilegal, Aparat Diduga Tutup Mata?

najibpabean
302
×

Toko Kelontong Novia di Jenggolo Gedangan Sidoarjo Nekat Jual Rokok Ilegal, Aparat Diduga Tutup Mata?

Sebarkan artikel ini
Img 20250324 Wa0099
banner 1000x130

Sidoarjo, Vonisnews.com – Sejumlah toko kelontong di wilayah Jenggolo, Gedangan, Sidoarjo, diduga nekat menjual berbagai macam rokok ilegal secara bebas di pasaran. Rokok tanpa pita cukai resmi ini beredar luas tanpa adanya tindakan tegas dari pihak berwenang, menimbulkan pertanyaan besar mengenai pengawasan dan penegakan hukum di wilayah tersebut.

Berdasarkan hasil penelusuran di lapangan, ditemukan beberapa toko kelontong yang secara terbuka menjual rokok ilegal dengan harga jauh lebih murah dibandingkan rokok bercukai resmi. Salah satunya adalah Toko Kelontong Novia yang berlokasi di Jalan Jenggolo No. 12.

banner 1000x130

Rokok-rokok ilegal yang dijual diduga berasal dari distributor gelap yang beroperasi tanpa izin, sehingga tidak hanya merugikan negara dari sektor penerimaan cukai, tetapi juga berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat karena tidak melalui uji standar yang ditetapkan.

Seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa peredaran rokok ilegal di kawasan tersebut sudah berlangsung lama.

“Banyak toko di sini yang jual rokok tanpa cukai, bahkan ada yang terang-terangan. Salah satunya Toko Novia di Jalan Jenggolo No. 12. Sepertinya tidak ada tindakan dari pihak terkait,” ujarnya.

Saat awak media melakukan penelusuran ke lokasi, ditemukan bahwa Toko Kelontong Novia masih menjual berbagai merek rokok ilegal. Namun, pemilik maupun penjaga toko berusaha mengelak.

“Sudah disita Bea Cukai semua dan pihak kepolisian wilayah sekitar,” dalih salah seorang penjaga toko tersebut.

Namun, berdasarkan pantauan langsung, kenyataannya rokok ilegal tersebut masih dijual bebas. Hal ini menimbulkan dugaan bahwa pihak toko melakukan pembohongan publik kepada media.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada langkah konkret dari aparat penegak hukum maupun instansi terkait untuk menertibkan peredaran rokok ilegal di wilayah Jenggolo, Gedangan, Sidoarjo.

Masyarakat berharap agar pihak berwenang segera bertindak tegas guna menutup celah peredaran rokok ilegal dan menegakkan aturan cukai demi keadilan serta kesehatan masyarakat.(Red)

banner 1000x130 banner 1000x130
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *