Sidoarjo, Vonisnews.com – Sejumlah toko kelontong di wilayah Jenggolo, Gedangan, Sidoarjo, diduga nekat menjual berbagai macam rokok ilegal secara bebas di pasaran. Rokok tanpa pita cukai resmi ini beredar luas tanpa adanya tindakan tegas dari pihak berwenang, menimbulkan pertanyaan besar mengenai pengawasan dan penegakan hukum di wilayah tersebut.
Berdasarkan hasil penelusuran di lapangan, ditemukan beberapa toko kelontong yang secara terbuka menjual rokok ilegal dengan harga jauh lebih murah dibandingkan rokok bercukai resmi. Salah satunya adalah Toko Kelontong Novia yang berlokasi di Jalan Jenggolo No. 12.
Rokok-rokok ilegal yang dijual diduga berasal dari distributor gelap yang beroperasi tanpa izin, sehingga tidak hanya merugikan negara dari sektor penerimaan cukai, tetapi juga berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat karena tidak melalui uji standar yang ditetapkan.
Seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa peredaran rokok ilegal di kawasan tersebut sudah berlangsung lama.
“Banyak toko di sini yang jual rokok tanpa cukai, bahkan ada yang terang-terangan. Salah satunya Toko Novia di Jalan Jenggolo No. 12. Sepertinya tidak ada tindakan dari pihak terkait,” ujarnya.
Saat awak media melakukan penelusuran ke lokasi, ditemukan bahwa Toko Kelontong Novia masih menjual berbagai merek rokok ilegal. Namun, pemilik maupun penjaga toko berusaha mengelak.
“Sudah disita Bea Cukai semua dan pihak kepolisian wilayah sekitar,” dalih salah seorang penjaga toko tersebut.
Namun, berdasarkan pantauan langsung, kenyataannya rokok ilegal tersebut masih dijual bebas. Hal ini menimbulkan dugaan bahwa pihak toko melakukan pembohongan publik kepada media.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada langkah konkret dari aparat penegak hukum maupun instansi terkait untuk menertibkan peredaran rokok ilegal di wilayah Jenggolo, Gedangan, Sidoarjo.
Masyarakat berharap agar pihak berwenang segera bertindak tegas guna menutup celah peredaran rokok ilegal dan menegakkan aturan cukai demi keadilan serta kesehatan masyarakat.(Red)
















