Mojokerto, Vonisnews.com – Tindakan brutal sekelompok oknum debt collector kembali memakan korban. EW, seorang pria paruh baya asal Nganjuk, Jawa Timur, menjadi korban aksi premanisme yang dilakukan oleh debt collector dari salah satu perusahaan pembiayaan, Sabtu (12/4/2025).
Kejadian mengerikan tersebut terjadi di depan Pos Polisi Mertex, Jalan Bypass Mojokerto. Menurut pengakuan EW, ia tengah dalam perjalanan menuju Surabaya untuk mengantarkan kerabat, menggunakan mobil Toyota Avanza warna silver dengan nopol AE 1101 EV.
Namun di tengah perjalanan, EW mengaku dibuntuti oleh tiga mobil lain yang digunakan oleh para oknum debt collector. Aksi pengejaran liar tersebut membuat EW kehilangan kendali hingga mobilnya mengalami benturan. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.
“Awalnya saya tidak tahu siapa mereka, tapi saya sadar kalau mereka membuntuti saya. Karena merasa terancam, saya memutuskan berhenti di Pos Polisi Mertex. Tiga mobil itu pun ikut berhenti dan penumpangnya langsung turun mengepung saya,” kata EW.
Menurutnya, sempat terjadi cekcok mulut antara dirinya dan para debt collector tersebut. Untungnya, petugas polisi yang berada di pos langsung memberikan bantuan dan mengamankan situasi.
EW pun diarahkan oleh petugas untuk membuat laporan resmi ke Polres Mojokerto. Laporan tersebut sudah diterima dan kini tengah dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian untuk menindaklanjuti identitas dan tindakan para pelaku yang diduga berasal dari tim yang dikomandoi oleh Iwan Sitorus, Imam Planet Moker, dan Anton.
Kuasa hukum EW, Dodik Firmansyah, SH, menyatakan bahwa perbuatan para debt collector itu bukan hanya meresahkan, namun sudah masuk dalam ranah tindak pidana.
“Tindakan ini sudah termasuk dalam pelanggaran Pasal 335 KUHP tentang penganiayaan, Pasal 351 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan, dan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan. Klien kami jelas mengalami trauma dan mobilnya rusak akibat kejadian tersebut,” tegas Dodik.
Ia mendesak Polres Mojokerto untuk segera menindak tegas para pelaku demi memberikan rasa aman kepada masyarakat. “Ini bukan hanya soal utang piutang, ini sudah membahayakan nyawa,” tambahnya.
Aksi brutal seperti ini kembali mengingatkan pentingnya pengawasan dan regulasi yang tegas terhadap praktik penagihan utang oleh pihak ketiga, agar tidak berujung pada aksi premanisme yang mengancam keselamatan warga.(Red)