Example floating
Example floating
banner 1000x130
Hukum dan Kriminal

Warga Kediri Tertipu Proyek Fiktif Bandara Gudang Garam, Kerugian Capai Ratusan Juta

admin
82
×

Warga Kediri Tertipu Proyek Fiktif Bandara Gudang Garam, Kerugian Capai Ratusan Juta

Sebarkan artikel ini
Img 20250921 Wa0083
banner 1000x130

KEDIRI, Vonisnews.com – Kasus dugaan penipuan berkedok proyek pembangunan Bandara Dhoho Kediri mencuat setelah seorang warga Kota Kediri, Suparli (51), melaporkannya ke Polres Kediri Kota. Warga yang berdomisili di Jl. Raung tersebut mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah setelah dijanjikan pekerjaan proyek pengurukan tanah untuk pembangunan bandara milik PT Gudang Garam Tbk.

Suparli mengungkapkan, kasus bermula pada Maret 2021. Ia ditawari pekerjaan proyek pengurukan bandara di Desa Bulusari, Kecamatan Tarokan, Kabupaten Kediri oleh seseorang yang mengaku sebagai orang dalam PT Gudang Garam Tbk. Tawaran tersebut semakin meyakinkan karena terlapor, Puguh Susanto (54), warga Blitar, juga mengaku memiliki surat tugas dari Kantor Staf Presiden (KSP).

banner 1000x130

“Terlapor menyampaikan proyek ini bisa dijalankan dengan menggunakan nama CV atau PT, dengan syarat membayar uang keseriusan. Saya sudah serahkan uang sebesar Rp 590 juta, tapi hingga batas waktu yang dijanjikan, proyek tidak ada realisasinya. Saat saya minta uang kembali, tidak dikembalikan,” ujar Suparli, Sabtu (20/9/2025).

Merasa ditipu, Suparli bersama tim kuasa hukum Wirjoharjo & Rekan melaporkan kasus tersebut ke Polres Kediri Kota pada 18 Agustus 2025. Ia juga menyebut, bukan hanya dirinya yang menjadi korban, melainkan ada sejumlah orang lain yang dirugikan hingga miliaran rupiah oleh modus serupa.

Pihak Reskrim Polres Kediri Kota menegaskan laporan ini sudah ditindaklanjuti. Polisi berencana memanggil terlapor untuk proses mediasi dan penyelidikan lebih lanjut.

“Kami mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam setiap bentuk kerja sama yang mengatasnamakan perusahaan besar atau instansi pemerintah. Jangan mudah terpengaruh iming-iming keuntungan besar tanpa kejelasan dokumen resmi,” tegas perwakilan Reskrim Polres Kediri Kota.

Kasus ini pun menjadi pelajaran penting bagi masyarakat agar tidak mudah tergiur proyek-proyek bernilai besar tanpa verifikasi legalitas.

(Red)

banner 1000x130 banner 1000x130
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *