Example floating
Example floating
banner 1000x130
Hukum dan Kriminal

Subdit Resmob Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Dugaan Pembunuhan Perempuan di Cipayung

admin
33
×

Subdit Resmob Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Dugaan Pembunuhan Perempuan di Cipayung

Sebarkan artikel ini
Image
banner 1000x130

JAKARTA, Vonisnews.com – Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap seorang pria berinisial RFTJ (49) terkait dugaan kasus pembunuhan terhadap perempuan berinisial DA (37) di kawasan Cipayung, Jakarta Timur.

Peristiwa tersebut pertama kali diketahui pada Sabtu (21/3/2026) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB. Berdasarkan keterangan saksi, yang merupakan ibu korban, pintu rumah kontrakan korban dalam kondisi terkunci dari dalam saat didatangi. Selanjutnya, kakak korban datang untuk melakukan pengecekan dan membuka pintu tersebut.

banner 1000x130

Setelah pintu berhasil dibuka, korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di lantai. Di lokasi kejadian juga ditemukan bercak darah yang telah mengering pada lantai dan kasur.

Menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan darurat Polri 110, petugas dari KA SPK, Unit Identifikasi, serta piket Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur segera menuju tempat kejadian perkara (TKP). Petugas kemudian melakukan olah TKP, mengumpulkan keterangan saksi, serta mengevakuasi korban ke RS Polri untuk dilakukan visum sebagai bagian dari proses penyelidikan.

Berdasarkan hasil pendalaman awal, tersangka diketahui merupakan mantan suami siri korban. Setelah identitas dan keberadaannya terdeteksi, tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya langsung melakukan pengejaran intensif.

Tersangka akhirnya berhasil diamankan pada hari yang sama, Sabtu (21/3/2026) sekitar pukul 12.49 WIB di Jalan Tol Tangerang–Merak KM 68, wilayah Banjaragung, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten. Saat ditangkap, tersangka tengah berada di dalam bus yang hendak menuju Pulau Sumatera.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, menyampaikan bahwa saat ini tersangka telah diamankan dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Penyidik masih terus mendalami motif, rangkaian kejadian, serta melengkapi alat bukti yang diperlukan,” ujarnya, Minggu (22/3/2026).

Ia menegaskan bahwa penangkapan tersebut merupakan hasil kerja cepat dan pendalaman intensif tim di lapangan setelah menerima laporan dari masyarakat.

“Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menegakkan hukum secara profesional, proporsional, dan tegas terhadap setiap pelanggaran hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Sementara itu, Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila mengetahui adanya tindak pidana atau situasi darurat.

“Masyarakat dapat memanfaatkan layanan Polri 110. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti secara cepat, tepat, dan profesional,” ujarnya.

Polda Metro Jaya memastikan akan terus melakukan penegakan hukum secara terukur dan profesional dalam setiap penanganan perkara, guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif. Masyarakat juga diimbau untuk tetap tenang dan mempercayakan proses hukum sepenuhnya kepada aparat kepolisian.

(Redaksi: Devi)

banner 1000x130 banner 1000x130
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *