Example floating
Example floating
banner 1000x130
Hukum dan Kriminal

Kasus Brutal Siswa 15 Tahun di Jember, MAKI Jatim Tolak Damai dan Desak 9 Pelaku Diproses Hukum

admin
82
×

Kasus Brutal Siswa 15 Tahun di Jember, MAKI Jatim Tolak Damai dan Desak 9 Pelaku Diproses Hukum

Sebarkan artikel ini
Img 20260415 Wa0139
banner 1000x130

Jember, Vonisnews.com – Kasus dugaan pengeroyokan dan perundungan brutal terhadap seorang pelajar berinisial F (15) di Kabupaten Jember menuai sorotan serius. Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jawa Timur secara tegas mendorong agar kasus ini diproses secara hukum tanpa adanya upaya damai.

Ketua MAKI Jatim, Heru, menyatakan pihaknya telah menyiapkan tim penasihat hukum untuk mendampingi keluarga korban. Ia menolak segala bentuk mediasi maupun ganti rugi yang dinilai justru berpotensi melemahkan proses hukum.

banner 1000x130

“Saya tetap dorong proses hukum pelaku dan tidak ada mediasi atau ganti rugi. Kami sudah siapkan tim penasihat hukum untuk keluarga korban atas kejadian pengeroyokan yang diduga dilakukan sembilan orang,” tegasnya.

Heru juga mengecam keras adanya dugaan intimidasi terhadap keluarga korban yang disebut-sebut bertujuan untuk menghentikan proses hukum. Ia menilai tindakan tersebut tidak dapat ditoleransi dan harus diusut tuntas.

Dalam waktu dekat, MAKI Jatim berencana mendatangi keluarga korban serta berkoordinasi dengan pihak kepolisian, termasuk Kepolisian Daerah Jawa Timur melalui Propam, guna memastikan penanganan kasus berjalan profesional dan transparan.

“Kami akan mendorong adanya asistensi agar penanganan perkara ini tidak melenceng. Ini adalah aksi bullying nyata yang masih terjadi secara masif,” imbuhnya.

Peristiwa memilukan ini terjadi pada Sabtu malam, 28 Maret 2026, di area persawahan Bulakan Kecik, Desa Keting, Kecamatan Jombang, Jember. Korban yang merupakan warga Kecamatan Kencong diduga dijemput oleh sekelompok pemuda menggunakan sepeda motor sebelum dibawa ke lokasi sepi.

Menurut keterangan ayah korban, Paiman, setibanya di lokasi, anaknya langsung menjadi sasaran kekerasan oleh sekitar sembilan orang. Korban dipukul, ditendang, bahkan kepalanya diinjak.

“Dikeroyok sekitar 9 anak. Satu di antaranya teman SMP dulu, delapan lainnya tidak dikenal,” ungkap Paiman.

Tidak hanya mengalami kekerasan fisik, korban juga diduga dipermalukan secara brutal. Ia dipaksa melepas pakaian hingga hanya mengenakan celana dalam dan disuruh berendam di parit. Lebih miris lagi, aksi tersebut direkam dan videonya beredar di media sosial, termasuk di lingkungan sekolah korban.

Setelah kejadian, korban harus pulang berjalan kaki sejauh kurang lebih tiga kilometer dalam kondisi trauma.

Keluarga korban mengungkapkan adanya upaya dari pihak keluarga terduga pelaku untuk menyelesaikan perkara secara kekeluargaan. Bahkan sempat terjadi negosiasi kompensasi, yang awalnya diminta Rp10 juta per anak hingga berubah menjadi Rp25 juta dari enam pelaku.

Namun, kesepakatan tersebut dinilai janggal karena hingga kini uang yang dijanjikan belum diterima, meskipun ayah korban telah menandatangani surat pencabutan laporan.

Ibu korban, Samiati, juga mengaku mendapat tekanan agar tidak melanjutkan kasus ke jalur hukum. “Ada yang menakut-nakuti, kalau lanjut nanti ada biaya,” ujarnya.

Hingga saat ini, perkembangan kasus masih menyisakan tanda tanya. Dari sembilan terduga pelaku, dua di antaranya dilaporkan melarikan diri. Satu terduga disebut berada di Bali, sementara lainnya di Madiun.

Selain itu, satu pelaku berinisial H disebut tidak dapat diproses hukum karena masih di bawah umur, meskipun keluarga korban menilai yang bersangkutan merupakan salah satu pelaku paling agresif.

Upaya konfirmasi kepada pihak kepolisian setempat belum membuahkan hasil. Saat awak media mendatangi Mapolsek Jombang, pihak Kanit Reskrim enggan memberikan keterangan dan menyarankan konfirmasi langsung kepada Kapolsek yang saat itu tidak berada di tempat.

Kasus ini kini menjadi perhatian publik, dengan harapan aparat penegak hukum dapat bertindak tegas demi keadilan bagi korban serta memberikan efek jera terhadap pelaku kekerasan dan bullying di kalangan remaja.

(Redaksi: Devi)

banner 1000x130 banner 1000x130
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *