Example floating
Example floating
banner 1000x130
Hukum dan Kriminal

Bukan Tangkap Sembarangan, Polres Bojonegoro Tegaskan Penangkapan Tegar di Kenjeran Berdasar Pengembangan Perkara

admin
22
×

Bukan Tangkap Sembarangan, Polres Bojonegoro Tegaskan Penangkapan Tegar di Kenjeran Berdasar Pengembangan Perkara

Sebarkan artikel ini
Img 20260827 Wa0255
banner 1000x130

BOJONEGORO, vonisnews.com — Polres Bojonegoro memberikan klarifikasi terkait penangkapan seorang warga bernama Tegar di wilayah Kecamatan Kenjeran, Surabaya. Kepolisian menegaskan, langkah tersebut merupakan bagian dari pengembangan perkara narkoba yang sebelumnya terungkap di Bojonegoro.

Kanit 2 Narkoba Polres Bojonegoro menjelaskan, perkara bermula ketika anggota mencurigai seseorang dengan gerak-gerik tidak biasa di sekitar Terminal Rajekwesi, Bojonegoro. Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan pil yang kemudian ditelusuri asal-usulnya.

banner 1000x130

Berdasarkan pemeriksaan awal, orang tersebut mengaku memperoleh pil dari rekannya. Keterangan itu kemudian dikembangkan hingga mengarah kepada seseorang bernama Bayu.

Dalam pemeriksaan, Bayu disebut mengakui telah menjual obat tersebut kepada temannya dengan nilai Rp350 ribu. Sebelumnya, barang itu disebut dibeli dengan harga Rp170 ribu.

Penyidik menyatakan telah memperoleh dua alat bukti. Selanjutnya, diterbitkan laporan polisi dan surat perintah penyidikan, disertai pemeriksaan terhadap tersangka maupun saksi.

Dalam pengembangan perkara, Bayu menerangkan bahwa barang tersebut diperoleh dari wilayah Surabaya. Ia juga menyebut nama Tegar sebagai pihak yang diduga menjadi sumber barang.

Berdasarkan keterangan tersebut, anggota Satresnarkoba Polres Bojonegoro kemudian bergerak menuju Kecamatan Kenjeran, Surabaya.

Polisi menegaskan keberangkatan anggota ke Surabaya tidak dilakukan tanpa dasar. Sebelum mendatangi lokasi, petugas mengaku telah berkoordinasi dengan Polsek Kenjeran terkait aspek keamanan sekaligus meminta pendampingan.

Setibanya di lokasi, anggota Satresnarkoba Polres Bojonegoro memperkenalkan diri, menunjukkan surat perintah tugas, serta menjelaskan maksud kedatangan kepada Tegar.

Petugas kemudian meminta Tegar menunjukkan barang yang masih disimpan. Menurut kepolisian, Tegar kemudian menunjukkan barang yang berada di dalam sebuah tas yang disimpan di dalam lemari.

Barang tersebut selanjutnya diamankan dan Tegar dibawa ke Polres Bojonegoro untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Polres Bojonegoro membantah anggapan bahwa pengembangan perkara hingga ke wilayah Kenjeran dilakukan tanpa dasar hukum maupun tanpa koordinasi dengan kepolisian setempat.

“Hubungan ke sana sudah sesuai SOP. Berdasarkan laporan polisi, kemudian surat perintah penyidikan dan keterangan tersangka awal, dengan petunjuk dari tersangka juga,” tegas Kanit 2 Narkoba Polres Bojonegoro.

Kepolisian menyatakan barang bukti yang diamankan di Surabaya merupakan bagian dari rangkaian pengembangan perkara yang sebelumnya terungkap di Bojonegoro.

Polres Bojonegoro menegaskan seluruh proses hukum terhadap perkara tersebut akan dilakukan sesuai ketentuan dan tahapan penyidikan yang berlaku.

Klarifikasi ini sekaligus menegaskan bahwa langkah anggota menuju wilayah Kenjeran didasarkan pada hasil pemeriksaan perkara, keterangan tersangka awal, serta administrasi penyidikan yang telah dipenuhi.

(Red)

banner 1000x130 banner 1000x130
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *