Example floating
Example floating
banner 1000x130
Hukum dan Kriminal

Polres Bangkalan Ungkap Kasus Kriminal, Narkotika, dan Lalu Lintas Selama Februari 2025

najibpabean
175
×

Polres Bangkalan Ungkap Kasus Kriminal, Narkotika, dan Lalu Lintas Selama Februari 2025

Sebarkan artikel ini
Img 20250228 Wa0208
banner 1000x130

Bangkalan, Vonisnews.com – Polres Bangkalan menggelar konferensi pers pada Jumat (28/2/2025) untuk memaparkan hasil operasi dan penegakan hukum sepanjang Februari 2025. Kapolres Bangkalan, AKBP Hendro Sukmono, yang didampingi Kasatreskrim, Kasatnarkoba, Kasatlantas, dan Kasi Humas, mengungkap berbagai kasus yang berhasil diungkap selama sebulan terakhir.

Dalam bidang kriminal umum, Polres Bangkalan berhasil mengungkap:

banner 1000x130

2 kasus judi gelap

3 kasus penadahan

1 kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang sempat viral

4 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor)

Selain itu, polisi juga berhasil mengamankan dua unit sepeda motor Honda Beat yang akan dikembalikan kepada pemiliknya.

“Salah satu tersangka diketahui memiliki catatan kriminal di Sidoarjo dan terlibat dalam jaringan kejahatan lintas daerah. Selain itu, polisi juga mengungkap kasus pencurian sapi yang melibatkan kendaraan khusus untuk mengangkut hewan hasil curian,” ungkap AKBP Hendro Sukmono.

Hoiriya, warga Desa Kwanyar yang motornya berhasil ditemukan, merasa terharu dan bersyukur atas kerja cepat kepolisian.

“Saya sangat berterima kasih kepada Kapolres Bangkalan dan jajarannya. Semoga ke depan Polres Bangkalan semakin maju,” ujar Hoiriya.

Dalam bidang narkotika, Polres Bangkalan mencatat peningkatan jumlah kasus dari 14 kasus pada Januari menjadi 19 kasus pada Februari, dengan jumlah tersangka naik dari 18 menjadi 28 orang. Polisi berhasil menyita 63,75 gram narkotika, dan beberapa pengguna akan menjalani rehabilitasi sesuai regulasi yang berlaku.

Di sektor lalu lintas, Satlantas Polres Bangkalan mencatat:

1.535 tilang manual

17.450 teguran presisi

27 kendaraan diamankan

Pelanggaran terbanyak mencakup:

681 pelanggaran helm

427 pelanggaran surat kendaraan

170 pelanggaran marka jalan

Selama Februari, terjadi 7 kecelakaan lalu lintas, termasuk insiden di akses Suramadu yang menelan satu korban jiwa.

Kapolres Bangkalan mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap pencurian kendaraan dan tidak membeli kendaraan tanpa surat resmi, karena dapat dijerat Pasal 480 KUHP tentang penadahan. Ia juga mengimbau warga untuk menjauhi narkoba dan lebih disiplin dalam berlalu lintas demi keselamatan bersama.

Menutup konferensi pers, AKBP Hendro Sukmono dan jajaran mengucapkan selamat menunaikan ibadah puasa Ramadan 1446 Hijriah, dengan harapan keberkahan bagi seluruh masyarakat Bangkalan. (Devi)

banner 1000x130 banner 1000x130
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *