Polres Minahasa, Vonisnews.com – lambat dalam menuntaskan kasus pencurian ayam yang sempat dilaporkan ke pihak Polsek Kawangkoan.
Hampir sebelum setelah dilakukan laporan resmi kepada Polsek Kawangkoan kemudian dilanjutkan laporan ke Polres Minahasa kini kasus pencurian ayam diduga ada oknum anggota kepolisian yang membackup bahkan sengaja memperlambat penyelesaian kasus.Jumat, 23/05/2025.
Beberapa kasus pencurian yang terjadi di wilayah hukum Polres Minahasa diduga lambat diproses dan ditindaklanjuti oleh Aparat Penegak Hukum (APH) Polres Minahasa dengan nomor lembaran disposisi B/01/I/2025/Kawangkoan tertanggal 27/01/2025. Bahkan diduga ada indikasi pembiaran dan pelepasan tersangka ini seperti memberikan ruang bagi para tersangka dari pihak APH untuk perkembangbiakan para pelaku pencurian di Kabupaten Minahasa.
Adanya keluhan dari beberapa masyarakat di Kabupaten Minahasa tentang berbagai kasus pencurian di Minahasa yang tak kunjung ada penyelesaian menimbulkan banyak reaksi serta opini yang beredar di kalangan masyarakat bahwa adanya permainan di belakang menjadi salah satu opini di masyarakat saat ini.
Masyarakat inisial N berharap ketika ada laporan tentang pencurian proses penyelidikan pihak terkait lebih khusus penyidik pihak kepolisian Polres Minahasa boleh dilaksanakan secara terang benderang dan transparan agar informasi terbuka bagi masyarakat di Kabupaten Minahasa, bahkan penyelesaiannya jangan setengah setengah untuk mengusut kasus pencurian. Ujar inisial N yang tidak mau di publish.
Saya berharap apa yang menjadi dugaan kami ini sebagai masyarakat di Kabupaten Minahasa ini bisa ditindaklanjuti oleh para petinggi institusi Kepolisian Republik Indonesia baik Kapolda Sulawesi Utara dan Kapolres Minahasa. Ucap inisial N.
Kasus Ini membuat banyak spekulasi di beberapa kalangan masyarakat hingga diduga kasus ini sengaja di perlambat dan diduga ada oknum kepolisian yang membackup baik itu oknum anggota Polsek atau Polres Minahasa dalam penanganan perkara kasus pencurian ayam ini.
Mungkinkah ada indikasi dugaan pembiaran dan bahkan mengembangbiakan kasus pencurian ayam di wilayah hukum Polres Minahasa maupun Polsek Kawangkoan, jika ini benar terjadi lagi-lagi citra institusi Polri kembali tercoreng dengan perkara kasus pencurian ayam.
Kasat Reskrim Polres Minahasa AKP Edi Susanto saat di konfirmasi awak media diruang kerjanya mengatakan untuk penanganan kasus pencurian ayam yang awal masuk laporan pihak pelapor di Polsek Kawangkoan akhir bulan Januari 2025 lalu dan masuk laporan di Polres Minahasa masuk pada tanggal 10 Februari 2025 bulan kemarin dan untuk status kasus ini masih berjalan dan dalam proses hukum. Ujar Kasat Reskrim.
Kapolres Minahasa AKBP.Steven.J.R Simbar,S.I.K saat diwawancarai oleh awak media mengatakan justru muncul jawaban yang mengejutkan.
“Kasus yang mana ini? Saya baru satu bulan menjabat sebagai Kapolres, nanti saya cek dulu,” ujar Kapolres, seolah belum mendapatkan briefing lengkap tentang kasus yang sudah menjadi perhatian masyarakat ini.
Lebih menghangat lagi, kasus ini mencuat kembali ke publik setelah sebuah akun Facebook, yang diduga milik salah satu tersangka, memposting tudingan mengejutkan: menyebut dugaan keterlibatan oknum anggota Polres Minahasa dalam kasus ini.
Meski belum terverifikasi, cuitan tersebut langsung memantik diskusi panas di media sosial. Warga menuntut penjelasan, bukan pembungkaman.
Saat dikonfirmasi mengenai kemungkinan keterlibatan aparat dalam kasus ini, Kapolres menjawab tegas, “Kalau memang ada indikasi oknum anggota Polres Minahasa yang terlibat, tentu akan ditindak tegas.” Transparansi dan Integritas Dipertaruhkan. Tutup Kapolres Minahasa.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada informasi pasti soal alasan kasus belum juga dilimpahkan ke kejaksaan. Kenapa hanya dua dari tiga tersangka yang ditahan? Dan kenapa keberadaan satu tersangka lainnya seolah “menghilang”?
Kasus pencurian ayam ini seharusnya bisa diselesaikan dengan cepat, jika ada komitmen transparansi dan profesional dalam penanganannya. Namun yang terjadi justru sebaliknya: penuh misteri, lamban, dan minim informasi ke publik dan masyarakat.
Kini, masyarakat hanya bisa berharap, Kapolres baru mampu dan bisa membongkar tuntas benang kusut kasus ini, bukan sekadar menjanjikan “akan mengecek”. Ungkap salah satu warga masyarakat.
(Red/tim)
















