Example floating
Example floating
banner 1000x130
Hukum dan Kriminal

Aksi Brutal Tengah Malam di Dupak Terungkap, Polisi Ringkus Komplotan Begal Bersenjata Tajam

admin
37
×

Aksi Brutal Tengah Malam di Dupak Terungkap, Polisi Ringkus Komplotan Begal Bersenjata Tajam

Sebarkan artikel ini
Img 20260326 Wa0158
banner 1000x130

SURABAYA, Vonisnews.com – Jawa Timur Aksi kejahatan jalanan yang terjadi di kawasan Jalan Dupak akhirnya berhasil diungkap aparat kepolisian. Tim dari Polsek Bubutan Polrestabes Surabaya meringkus pelaku pencurian dengan kekerasan yang disertai pengeroyokan brutal hingga menyebabkan korban mengalami luka berat.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan polisi Nomor LP/B/14/III/2026 tertanggal 21 Maret 2026, yang kemudian ditindaklanjuti dengan surat perintah penyidikan pada 25 Maret 2026. Peristiwa berdarah tersebut diketahui terjadi pada Sabtu dini hari sekitar pukul 00.30 WIB dan sempat meresahkan warga sekitar.

banner 1000x130

Dalam perkara ini, polisi telah menetapkan tiga tersangka utama, yakni Pipin Rahman Hakim, Tio Ferdinan Tambunan, dan Rifky Achmad Baihaqi. Sementara itu, beberapa pelaku lainnya masih dalam daftar pencarian orang (DPO) dan terus diburu oleh petugas.

Kapolsek Bubutan, Sandi Putra, mengungkapkan bahwa aksi kriminal ini berawal dari sekelompok pemuda yang berkumpul sambil mengonsumsi minuman keras di kawasan Sentong, Surabaya. Dalam kondisi terpengaruh alkohol, salah satu pelaku kemudian mengajak rekannya untuk mencari target secara acak di jalanan.

Setibanya di lokasi kejadian, para pelaku melihat dua orang korban yang melintas menggunakan sepeda motor. Tanpa alasan jelas, pelaku langsung melakukan penyerangan menggunakan senjata tajam jenis celurit. Akibatnya, salah satu korban mengalami luka robek serius di bagian punggung kiri sepanjang kurang lebih 10 sentimeter, sementara korban lainnya mengalami luka memar akibat pengeroyokan.

Tak hanya melakukan kekerasan, para pelaku juga merampas satu unit telepon genggam milik korban sebelum akhirnya melarikan diri dari lokasi kejadian.

Berdasarkan hasil penyelidikan serta analisis rekaman CCTV, tim Reskrim Polsek Bubutan berhasil mengamankan para tersangka di depan rumah salah satu pelaku di kawasan Margomulyo, Surabaya. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa senjata tajam jenis celurit, sepeda motor yang digunakan pelaku, helm, jaket, serta rekaman CCTV.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 479 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan luka berat serta Pasal 262 ayat (3) KUHP tentang pengeroyokan yang menyebabkan luka berat.

Pihak kepolisian menegaskan akan menindak tegas segala bentuk kejahatan jalanan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Saat ini, penyidik masih terus mengembangkan kasus guna menangkap pelaku lain yang terlibat.

Dalam waktu dekat, berkas perkara akan segera dilimpahkan ke jaksa penuntut umum (JPU) untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Bubutan juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada, terutama saat beraktivitas di malam hari, serta segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

Kasus ini menjadi peringatan keras bahwa aksi kriminal yang dipicu minuman keras dan solidaritas kelompok dapat berujung fatal, baik bagi korban maupun masa depan para pelaku.

(Hendra)

banner 1000x130 banner 1000x130
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *