Example floating
Example floating
banner 1000x130
Hukum dan Kriminal

BAP Perdana Kasus Glamping Pancasari, Akses Jalan Putus Bikin Usaha Lumpuh Total

admin
44
×

BAP Perdana Kasus Glamping Pancasari, Akses Jalan Putus Bikin Usaha Lumpuh Total

Sebarkan artikel ini
Img 20260211 Wa0060
banner 1000x130

Denpasar, Vonisnews.com – Kasus terputusnya akses jalan menuju kawasan glamping di Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng, resmi memasuki tahap awal penyelidikan. Pemilik lahan dan bangunan glamping yang terdampak langsung banjir serta pembongkaran akses jalan menjalani Berita Acara Pemeriksaan (BAP) perdana di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Bali, Selasa (10/2/2026).

Pemilik glamping, Raden Reydi Nobel Kristoni Haksni Endra Kusuma, SH, CRA, CTA, hadir sebagai pelapor sekaligus saksi dalam pemeriksaan tersebut. Pemeriksaan ini berkaitan dengan laporan polisi Nomor LP/88 tertanggal 26 Januari 2026.

banner 1000x130

Usai menjalani pemeriksaan, Raden Reydi menyampaikan bahwa BAP ini menjadi langkah awal dalam mengungkap pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab atas terputusnya akses jalan menuju lokasi usahanya.

“Siang ini kami menjalani BAP awal. Saya sebagai pelapor dan ada dua saksi. Ini terkait laporan kami yang masih dalam tahap penyelidikan,” ujarnya.

Dalam pemeriksaan tersebut, ia mengaku mendapat sekitar 27 pertanyaan dari penyidik yang menggali kronologi kejadian hingga dampak yang ditimbulkan terhadap usahanya. Sementara untuk saksi lainnya, ia tidak mengetahui secara pasti jumlah pertanyaan yang diajukan penyidik.

“Kurang lebih ada sekitar 27 pertanyaan yang saya jawab. Untuk saksi lain saya kurang tahu jumlah pastinya,” katanya.

Raden Reydi menegaskan bahwa hingga saat ini proses hukum masih berada pada tahap penyelidikan (lidik). Oleh karena itu, belum ada pihak yang secara resmi ditetapkan sebagai terlapor. Namun, ia memastikan telah menyerahkan sejumlah informasi pendukung, termasuk data saksi tambahan kepada penyidik.

“Saat ini masih lidik. Kami belum tahu siapa pihak yang bertanggung jawab. Tapi saksi di luar BAP hari ini cukup banyak, sekitar enam orang, dan nomor kontak mereka sudah kami lampirkan,” jelasnya.

Terputusnya akses jalan di sisi barat dan timur kawasan glamping membuat operasional usaha tersebut terhenti total sejak 22 Januari 2026. Tanpa jalur masuk, tamu maupun kendaraan operasional tidak dapat mencapai lokasi.

“Sejak jembatan di sisi barat dan timur terputus, kami tidak bisa beroperasi sama sekali. Praktis usaha berhenti sejak 22 Januari,” ungkapnya.

Ia berharap proses hukum berjalan cepat, transparan, dan objektif. Raden Reydi juga meminta aparat penegak hukum segera memanggil pihak-pihak terkait agar persoalan akses jalan ini dapat menemukan titik terang.

“Harapan kami, laporan ini bisa segera ditindaklanjuti, pihak-pihak terkait dipanggil, dan kami mendapatkan keadilan. Yang paling penting, akses jalan bisa kembali dibuka supaya usaha kami bisa beroperasi lagi, tentu setelah seluruh perizinan dan persyaratan lainnya lengkap,” pungkasnya.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena tidak hanya menyangkut dugaan sengketa akses jalan, tetapi juga berdampak langsung terhadap keberlangsungan usaha serta roda perekonomian di kawasan Pancasari, yang dikenal sebagai salah satu penyangga sektor pariwisata di Kabupaten Buleleng.

(Budi)

banner 1000x130 banner 1000x130
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *