Example floating
Example floating
banner 1000x130
Hukum dan Kriminal

Dugaan Tersangka Judi Biliar di Pamekasan Dilepas, Muncul Isu Uang Tebusan Rp10 Juta

admin
89
×

Dugaan Tersangka Judi Biliar di Pamekasan Dilepas, Muncul Isu Uang Tebusan Rp10 Juta

Sebarkan artikel ini
Img 20260328 Wa0112
banner 1000x130

Pamekasan, Vonisnews.com – Dugaan pelepasan salah satu tersangka dalam kasus perjudian biliar di Cafe Lacosta, Jalan Raya Tlanakan, Branta Pesisir, Kabupaten Pamekasan, memicu sorotan publik. Peristiwa ini bermula saat aparat kepolisian mengamankan delapan orang dari lokasi pada Selasa (24/02/2025).

Dari delapan orang yang diamankan dan dibawa ke Mapolres Pamekasan, muncul dugaan bahwa salah satu di antaranya berinisial (I) telah dilepaskan.

banner 1000x130

Dugaan tersebut mencuat lantaran yang bersangkutan disebut tidak ikut bermain, melainkan hanya menonton, meski dikabarkan mengeluarkan uang hingga Rp10 juta.

Menanggapi isu tersebut, Kanit Reskrim Polres Pamekasan melalui pesan WhatsApp memberikan klarifikasi. Ia menegaskan bahwa tidak ada pelepasan tersangka dalam penanganan kasus tersebut.

“Tidak ada pelepasan tersangka. Saat kami mengamankan di lokasi perjudian, semua yang ada kami bawa ke kantor untuk dimintai keterangan. Kemudian yang terbukti kami tahan, yang tidak terbukti kami pulangkan kepada keluarganya,” ujarnya.

Ia menjelaskan, tidak semua orang yang berada di lokasi kejadian dapat langsung ditetapkan sebagai tersangka. Proses penyelidikan dan penyidikan dilakukan untuk memastikan keterlibatan masing-masing individu.

“Semua yang di lokasi belum tentu tersangka. Itulah gunanya penyidikan, dipilah mana yang terbukti dan yang tidak.

Kalau memang tidak terbukti, polisi tidak bisa menahan dan wajib memulangkan kepada keluarganya. Yang terbukti selanjutnya kami tetapkan tersangka dengan dua alat bukti yang sah sesuai KUHAP,” tambahnya.

Pihak kepolisian juga menyebut kehadiran sejumlah orang di lokasi justru membantu proses penyelidikan sebagai saksi dalam mengungkap praktik perjudian tersebut.

Namun demikian, pernyataan berbeda datang dari narasumber yang enggan disebutkan identitasnya.

Ia mengungkapkan bahwa tersangka berinisial (I) disebut telah keluar sehari setelah diamankan, dan diduga ada pihak yang “mengurus” proses tersebut dengan sejumlah uang.

“Memang sudah keluar besoknya, karena ada yang mengurus. Nominalnya sekitar Rp10 juta,” ungkap sumber tersebut.

Munculnya informasi ini menimbulkan tanda tanya di kalangan awak media dan masyarakat. Jika yang bersangkutan memang tidak terbukti terlibat, muncul pertanyaan mengapa beredar isu adanya dugaan uang tebusan.

Hingga kini, pihak terkait belum memberikan penjelasan lanjutan terkait dugaan nominal tersebut. Isu ini pun memicu perhatian publik mengenai transparansi penegakan hukum serta profesionalitas aparat penegak hukum (APH) dalam menangani kasus perjudian di wilayah Pamekasan.

(Redaksi)

banner 1000x130 banner 1000x130
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *