Bali, vonisnews.com – Pemerintah Provinsi Bali di bawah kepemimpinan Gubernur Wayan Koster menegaskan komitmennya dalam mendukung penuh berbagai kebijakan dan program strategis nasional yang dicanangkan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Dukungan tersebut diwujudkan melalui langkah-langkah konkret guna memastikan implementasi program prioritas nasional berjalan optimal di Bali.
Gubernur Wayan Koster menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Bali telah mengambil sejumlah kebijakan strategis sebagai bentuk sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat. Salah satu langkah nyata adalah penyediaan lahan seluas 7,1 hektare yang tersebar di seluruh kabupaten dan kota di Bali untuk pembangunan fasilitas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Usulan penyediaan lahan tersebut telah disampaikan kepada Kepala Badan Gizi Nasional pada 20 Mei 2025.
Selain itu, Pemprov Bali juga menyiapkan lahan seluas lebih dari 2 hektare untuk pembangunan fasilitas Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang akan tersebar di seluruh wilayah Bali. Program ini diharapkan mampu memperkuat perekonomian masyarakat desa dan kelurahan melalui pengembangan koperasi yang produktif.
Sebagai bentuk dukungan terhadap sektor pendidikan, Pemerintah Provinsi Bali turut menyediakan lahan seluas 5,67 hektare di Desa Tulamben, Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem untuk pembangunan Sekolah Rakyat. Saat ini pembangunan sekolah tersebut hampir rampung dan telah memasuki tahap persiapan penerimaan peserta didik baru.
Sejak awal, Gubernur Wayan Koster telah menginstruksikan Sekretaris Daerah Provinsi Bali bersama seluruh kepala perangkat daerah terkait untuk terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat maupun pemerintah kabupaten dan kota se-Bali agar pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, serta Sekolah Rakyat dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Menurut Gubernur Wayan Koster, dalam sistem pemerintahan Indonesia terdapat satu kesatuan penyelenggaraan pemerintahan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Oleh karena itu, pemerintah daerah memiliki kewajiban untuk mendukung dan melaksanakan kebijakan serta program strategis yang dipimpin Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
Penegasan tersebut disampaikan sebagai upaya meluruskan berbagai informasi yang berkembang di media sosial agar masyarakat Bali memperoleh pemahaman yang benar mengenai komitmen Pemerintah Provinsi Bali dalam mendukung seluruh program prioritas nasional.
Gubernur Wayan Koster juga mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk para pengguna media sosial, untuk selalu mengedepankan informasi yang akurat, objektif, dan bertanggung jawab. Ia mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh pemberitaan yang menyesatkan serta bersama-sama mendukung dan menyukseskan berbagai program strategis nasional demi kemajuan Indonesia dan kesejahteraan masyarakat Bali.
(Budi)
















