Surabaya, Vonisnews.com (29/08/2024) – Hari ini menandai hari terakhir pendaftaran Calon Kepala Daerah (Cakada) untuk posisi Walikota, Bupati, dan Gubernur di Provinsi Jawa Timur, sesuai dengan tahapan resmi yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Pendaftaran ini berlangsung meriah di berbagai kota/kabupaten, dengan berbagai pertunjukan budaya mengiringi proses pendaftaran para calon.
Pasangan Calon Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa dan Emil Dardak, telah resmi mendaftarkan diri kemarin (28/08) dengan menyerahkan Form B1-KWK yang memuat dukungan dari partai-partai politik pendukung mereka.
Pendaftaran ini diiringi oleh gebyar Kirab Budaya, yang menarik perhatian masyarakat dengan aneka pertunjukan atraktif sepanjang perjalanan menuju kantor KPU Jatim.
Tidak hanya di tingkat provinsi, pendaftaran calon kepala daerah di 38 kota/kabupaten se-Jawa Timur juga diwarnai dengan kemeriahan yang sama.
Para pendukung calon kepala daerah menampilkan berbagai atraksi sebagai bentuk dukungan mereka, menciptakan suasana yang penuh semangat dan antusiasme.
Di tengah kemeriahan pendaftaran, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jatim menyuarakan pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Baznas Jawa Timur dalam proses Pilkada.
Ketua MAKI Koorwil Provinsi Jawa Timur, Heru MAKI, menegaskan pentingnya menjaga integritas dan netralitas ASN serta Baznas dalam kontestasi politik ini.
“Sebagai bentuk tanggung jawab kepada masyarakat, kami mengingatkan dengan tegas pentingnya netralitas ASN dan Baznas Jatim,” ujar Heru.
Terkait Baznas Jatim, MAKI Jatim melalui tim Litbang dan Investigasinya telah mengumpulkan bukti berupa data, foto, dan video yang mengindikasikan adanya kebijakan yang berpihak pada calon petahana.
“Kami akan menindaklanjuti dugaan kasus korupsi ini. Meskipun kasusnya sudah lama, namun dengan data valid yang kami miliki, kasus tersebut tetap bisa dilaporkan,” tambah Heru.
MAKI Jatim juga memberikan perhatian serius terhadap kegiatan yang didanai oleh APBN/APBD yang terindikasi mengandung kampanye terselubung.
Heru mengingatkan bahwa peristiwa di Dinas Koperasi dan UKM Jatim, yang diduga terlibat dalam dukungan terhadap calon tertentu, telah mencoreng nama baik calon tersebut.
“Dinas Koperasi dan UKM Jatim dengan kadis barunya sekarang akan menjadi fokus pengawasan MAKI Jatim terkait kegiatan yang diduga tidak sesuai dengan tugas pokok dan fungsi,” jelas Heru.
Selain itu, MAKI Jatim juga mengingatkan para calon kepala daerah untuk tidak memaksakan diri maju jika terindikasi terlibat dalam dugaan kasus korupsi.
Heru MAKI menegaskan, “Bagi Cakada yang irisannya kuat dengan dugaan kasus korupsi, kami mohon tidak memaksakan diri untuk maju. Jangan sampai setelah terpilih, justru tersangkut kasus korupsi yang merugikan masyarakat.
“MAKI Jatim saat ini tengah memantau potensi pelanggaran kebijakan terkait dengan pelaksanaan Pilkada di wilayah yang hanya memiliki satu calon kepala daerah.
“Potensi perilaku koruptif pada KPU yang menyelenggarakan Pilkada dengan hanya satu calon sangat tinggi, dan MAKI Jatim akan menyusun flow chart untuk mengidentifikasi pelanggaran pidana korupsi yang mungkin terjadi,” tegas Heru.
Sebagai penutup, MAKI Jatim mengajak masyarakat untuk lebih peka dan kritis terhadap netralitas ASN dan Baznas. MAKI Jatim juga akan segera meluncurkan Posko Pengaduan untuk Netralitas ASN dan Baznas Jatim, sebagai bagian dari upaya pengawasan publik dalam menjaga integritas proses Pilkada.(DEVI)