Example floating
Example floating
banner 1000x130
Hukum dan Kriminal

Kapolda Bali Tetapkan 14 Tersangka Unjuk Rasa Anarkis, Polisi Ungkap Bukti Molotov dan Amunisi Gas Air Mata yang Dijarah

admin
51
×

Kapolda Bali Tetapkan 14 Tersangka Unjuk Rasa Anarkis, Polisi Ungkap Bukti Molotov dan Amunisi Gas Air Mata yang Dijarah

Sebarkan artikel ini
Img 20250916 Wa0109
banner 1000x130

Denpasar, Vonisnews.com – Kapolda Bali, Irjen Pol Daniel Adityajaya, secara resmi menetapkan 14 orang sebagai tersangka dalam kasus unjuk rasa anarkis di depan Mapolda Bali dan kantor DPRD Provinsi Bali pada 30 Agustus 2025. Dari jumlah tersebut, 10 tersangka merupakan orang dewasa dan 4 lainnya masih berstatus anak-anak.

Dalam konferensi pers di Mapolda Bali, Irjen Pol Daniel menegaskan bahwa para tersangka dijerat dengan pasal berat, yakni Pasal 170 KUHP tentang pengerusakan bersama-sama, Pasal 363 ke-2e KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, serta Pasal 1 ayat 1 UU Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang perbuatan yang membahayakan keamanan umum.

banner 1000x130

Hasil penyidikan mengungkap bahwa para tersangka merusak kantor Mapolda Bali, Ditreskrimsus Polda Bali, serta kendaraan dinas Polri milik Sat Samapta Polresta Denpasar. Mereka juga menjarah perlengkapan PHH (Pasukan Huru Hara) dan beberapa amunisi gas air mata Polri.

“Selain pengerusakan, mereka membawa pertalite dan bahan peledak rakitan berupa bom molotov yang rencananya akan digunakan untuk membakar saat aksi berlangsung,” ungkap Kapolda Bali.

Aksi brutal tersebut juga menyebabkan 13 personel Polda Bali mengalami luka-luka serius akibat serangan para demonstran.

Saat ini, 10 tersangka dewasa sudah ditahan di Rutan Polda Bali. Sedangkan 4 tersangka anak menjalani proses diversi serta penelitian kemasyarakatan oleh Balai Pemasyarakatan (Bapas).

Kapolda Bali juga mengimbau masyarakat agar menjaga situasi keamanan di lingkungan masing-masing serta mengawasi anak-anak muda agar tidak mudah terprovokasi hingga terjerat hukum.

Adapun identitas para tersangka terdiri dari pekerja ojol, mahasiswa, pedagang, pelajar, hingga yang belum bekerja. Dari 14 nama, mayoritas masih berusia 15–20 tahun.

Unjuk rasa anarkis di Bali ini merupakan bagian dari gelombang aksi serupa di berbagai daerah Indonesia pada Agustus–September 2025, yang dipicu oleh isu kenaikan tunjangan anggota DPR, kenaikan pajak bumi dan bangunan, serta ketidakpuasan publik terhadap pemerintah dalam menangani kesenjangan ekonomi dan lonjakan biaya hidup.

(Redaksi: Devi)

banner 1000x130
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *