Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

MAKI Jatim Soroti Anggaran Besar dan Dugaan Korupsi dalam Pameran Mall Pelayanan Publik di Surabaya

admin
59
×

MAKI Jatim Soroti Anggaran Besar dan Dugaan Korupsi dalam Pameran Mall Pelayanan Publik di Surabaya

Sebarkan artikel ini
B728767231cf9cc7f559db49a659decbc58133fc63507ca1166a38173f28d948.0
Example 728x90

Surabaya, Vonisnews.com – 13 November 2024 Pameran Mall Pelayanan Publik yang digelar oleh Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur resmi dibuka pada pagi ini oleh Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Bobby.

Acara yang berlangsung di Convention Hall Grand City Surabaya ini dihadiri oleh berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dari lingkup Pemerintah Provinsi Jawa Timur, kementerian, dan lembaga, dengan suasana yang semarak dan antusias.

Example 300x600

Pameran ini tidak hanya menarik perhatian pengunjung, tetapi juga menjadi sorotan dari Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jawa Timur.

Hadir dalam acara tersebut, Pengurus Litbang dan Investigasi MAKI Jatim turut memantau penggunaan anggaran yang dialokasikan untuk pameran ini.

Kepala Litbang MAKI Jatim menyampaikan bahwa kehadiran tim mereka bertujuan untuk memastikan pengawasan terhadap anggaran APBD 1 yang digunakan oleh masing-masing OPD dalam kegiatan ini.

Pada pameran ini, Biro Organisasi Setda Pemprov Jatim diketahui mengalokasikan dana sebesar Rp 2,2 miliar untuk jasa dekorasi dan Rp 700 juta untuk sewa lahan.

Selain itu, setiap OPD yang berpartisipasi menganggarkan biaya tambahan antara Rp 100 hingga 200 juta untuk sewa lahan dan dekorasi. Anggaran ini juga diperoleh dari kementerian, lembaga, dan sponsor acara, termasuk Bank Jatim.

Heru MAKI, Ketua MAKI Koorwil Jawa Timur, menyatakan bahwa alokasi anggaran besar untuk pameran ini menjadi perhatian serius bagi pihaknya, terutama karena menggunakan dana publik.

Selain itu, Heru mengungkapkan adanya indikasi monopoli dalam pemilihan event organizer (EO), yang sejak 2018 selalu dipegang oleh EO yang sama, yaitu DEBINDO.

Heru menyebut dugaan praktik “cash back” dan gratifikasi kepada pihak yang terlibat dalam kegiatan ini sejak lama menjadi temuan MAKI.

“Pameran ini berpotensi menjadi arena dugaan mega korupsi yang menarik perhatian berbagai pihak. Kami melihat ada indikasi kuat monopoli EO dan kemungkinan gratifikasi bagi peserta pameran dari OPD Pemprov Jatim sejak 2018,” ungkap Heru MAKI.

MAKI Jatim telah mengumpulkan sekitar 70% data dugaan penyalahgunaan anggaran dalam kegiatan ini, dan kini hanya melakukan penajaman data.

Menurut Heru, investigasi ini tidak hanya akan dilaporkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) tetapi juga ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Kemendagri, Irjend Kemendagri, dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

“Semoga pameran seperti ini, yang diduga sarat korupsi, bisa menjadi yang terakhir di Jawa Timur, dan pihak-pihak yang terlibat harus mempertanggungjawabkan penggunaan anggarannya,” tegas Heru MAKI.(DEVI)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *