Example floating
Example floating
banner 1000x130
Hukum dan Kriminal

Polda Jatim Musnahkan 9,3 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi, 40 Tersangka Jaringan Narkotika Dibekuk

admin
40
×

Polda Jatim Musnahkan 9,3 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi, 40 Tersangka Jaringan Narkotika Dibekuk

Sebarkan artikel ini
Img 20251218 Wa0067
banner 1000x130

Surabaya, Vonisnews.com – Kepolisian Daerah Jawa Timur kembali menegaskan komitmennya dalam memerangi peredaran gelap narkotika. Hal tersebut disampaikan dalam konferensi pers pemusnahan barang bukti narkoba yang dirangkaikan dengan pemaparan capaian pengungkapan kasus narkotika sepanjang tahun anggaran 2025. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kabid Humas Polda Jawa Timur dan didampingi Direktorat Reserse Narkoba Polda Jatim serta Polresta Sidoarjo.

Dalam pemusnahan barang bukti terbaru, aparat kepolisian mencatat sebanyak 24 perkara dengan total 40 orang tersangka. Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari narkotika jenis sabu dengan total berat 9.335,43 gram serta ekstasi sebanyak 60.989 butir.

banner 1000x130

Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Timur menangani 23 kasus dengan 38 tersangka. Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti sabu seberat 1.476,91 gram dan ekstasi sebanyak 60.989 butir. Sementara itu, Polresta Sidoarjo mengungkap satu perkara dengan dua orang tersangka dengan barang bukti sabu seberat 7.858,52 gram.

“Rincian pemusnahan ini merupakan hasil pengungkapan yang dilakukan oleh jajaran Ditresnarkoba Polda Jatim dan Polresta Sidoarjo,” ujar Dirresnarkoba Polda Jatim Kombes Pol. Robert Da Costa, Kamis (18/12/2025).

Tak hanya memusnahkan barang bukti, Polda Jatim juga memaparkan capaian kinerja pengungkapan kasus narkotika sepanjang Januari hingga Desember 2025. Sepanjang periode tersebut, aparat kepolisian berhasil mengungkap 5.924 kasus dengan total 7.617 tersangka.

Dari capaian tersebut, Polda Jatim memperkirakan pengungkapan kasus narkotika sepanjang 2025 telah berhasil menyelamatkan sekitar 4,8 juta jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak masa depan generasi bangsa.

Dalam kurun waktu yang sama, polisi turut mengamankan barang bukti narkotika dalam jumlah besar, di antaranya sabu seberat 292,488 kilogram, ganja seberat 103 kilogram serta 960 batang tanaman ganja, ekstasi sebanyak 60.989 butir, tembakau gorila seberat 479,5 gram, kokain seberat 4,70 gram, serta obat-obatan berbahaya mencapai 8.610.473 butir.

Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol. Jules Abast Abraham menegaskan bahwa capaian tersebut merupakan hasil sinergi dan kerja sama lintas sektor dalam menekan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Jawa Timur. Ia menegaskan, Polda Jatim tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi para pelaku kejahatan narkoba.

Konferensi pers tersebut turut dihadiri berbagai pemangku kepentingan, mulai dari perwakilan BNNP Jawa Timur, Kabid Labfor Polda Jatim, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Pengadilan Tinggi Surabaya, Ditjen Bea dan Cukai Jawa Timur, hingga Ketua DPD Granat dan GMDM. Kehadiran lintas instansi ini menjadi simbol kuatnya kolaborasi dalam memerangi narkoba di Jawa Timur.

Dengan capaian tersebut, Polda Jawa Timur berharap dukungan seluruh elemen masyarakat terus menguat demi mewujudkan Jawa Timur bersih dari narkoba. Apresiasi juga disampaikan kepada seluruh personel Direktorat Reserse Narkoba Polda Jatim yang dinilai konsisten dan tanpa lelah dalam menjalankan tugas penegakan hukum.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mengatakan tidak terhadap narkoba. Selamatkan generasi muda demi masa depan bangsa dan terwujudnya Indonesia Emas,” pungkasnya.

(Redaksi: Devi)

banner 1000x130
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *