Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Hukum dan Kriminal

Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Tambaksari, Amankan Dua Tersangka dan 28 Paket Sabu

mamagemoy99
22
×

Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Tambaksari, Amankan Dua Tersangka dan 28 Paket Sabu

Sebarkan artikel ini
Img 20241124 Wa0091
Example 728x90

Surabaya, Vonisnews.com – Aparat Kepolisian berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Tambaksari, Surabaya. Dua tersangka, F.S. (23) dan D.F. (27), ditangkap di sebuah rumah di Jl. Kapas Lor Wetan 3 Buntu, Kelurahan Kapasmadya Baru, Kecamatan Tambaksari, pada Senin (7/10/2024) sekitar pukul 23.00 WIB.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 28 paket sabu dengan berat total ± 2,289 gram, satu pak plastik klip kosong, sebuah dompet hijau, dua unit ponsel (OPPO dan Realme), serta uang tunai sebesar Rp 87.000 yang diduga hasil penjualan sabu.

Example 300x600

Pemasok Masih DPO

Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Suria Miftah, menjelaskan bahwa kedua tersangka mendapatkan sabu dari seorang pemasok berinisial A, yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Mereka membeli sabu sebanyak 30 paket dengan berat total sekitar 3 gram dari saudara A seharga Rp 2.700.000. Pembayaran dilakukan setelah semua barang terjual,” ungkap Kompol Suria, Minggu (23/11/2024).

Lebih lanjut, tersangka F.S. dan D.F. telah menjalankan bisnis haram ini selama tiga bulan terakhir. Mereka menjual sabu kepada pengguna di wilayah Tambaksari dengan cara bersekongkol dan bermufakat jahat, menghasilkan keuntungan sekitar Rp 1.050.000.

Upaya Berkelanjutan Polisi

“Penangkapan ini merupakan hasil kerja keras tim kami. Kami juga terus memburu saudara A yang kini berstatus sebagai DPO,” tegas Kompol Suria.

Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (1) Jo. Pasal 132 Ayat (1) Subs. Pasal 112 Ayat (1) Jo. Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman berat sesuai ketentuan yang berlaku.

Langkah tegas ini merupakan bagian dari komitmen Polrestabes Surabaya dalam memberantas jaringan narkoba di wilayah hukumnya.(DEVI)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *