Kota Malang, Vonisnews.com – Satreskrim Polresta Malang Kota Polda Jatim berhasil menangkap satu anggota komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di wilayah Kota Malang. Pelaku berinisial SB (31), warga Kelakahrejo, Kecamatan Tandes, Surabaya, ditangkap saat menjalankan aksinya di Jl Mertojoyo, Kecamatan Lowokwaru, Rabu (1/1/2025).
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Nanang Haryono melalui Kasat Reskrim Kompol M. Sholeh menjelaskan bahwa komplotan ini beroperasi secara mobile di wilayah Surabaya dan Malang Raya. Mereka memiliki peran yang terorganisir, mulai dari survei lokasi hingga eksekusi, menggunakan HT (handy talkie) untuk komunikasi.
“Mereka berbagi tugas dengan rapi untuk memudahkan aksi pencurian,” jelas Kompol Sholeh.
Aksi SB bermula saat korban, Tiara, tiba di kosnya sekitar pukul 04.30 WIB dan memergoki dua pelaku sedang mencoba mencuri sepeda motornya. Setelah diteriaki korban, para pelaku melarikan diri membawa kendaraan tersebut.
Teriakan korban menarik perhatian warga, yang kemudian membantu mengejar pelaku bersama polisi. SB akhirnya ditangkap di Jl Mertojoyo Selatan sekitar pukul 05.00 WIB, sementara empat rekan lainnya berhasil melarikan diri.
Polisi menyita barang bukti berupa sepeda motor hasil kejahatan, kunci T, dan Vespa yang digunakan komplotan untuk melancarkan aksinya.
Saat interogasi, SB mengaku baru pertama kali beraksi di Kota Malang. Namun, polisi menemukan indikasi bahwa komplotan ini telah melakukan aksi serupa di berbagai wilayah Malang Raya dan Surabaya dengan modus mencari lokasi parkir minim pengawasan.
“Kami menemukan kunci T dan alat pendukung lainnya di tas pelaku, yang menjadi bukti kuat keterlibatan SB dalam komplotan ini,” tambah Kompol Sholeh.
SB kini diamankan di Polresta Malang Kota dan dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara. Polisi juga terus memburu empat anggota komplotan lainnya yang masih buron.
“Kami akan berkoordinasi dengan kepolisian wilayah lain, termasuk Surabaya, untuk mempersempit ruang gerak mereka,” tegas Kompol Sholeh.
Polresta Malang Kota juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan demi mencegah tindak kejahatan.
Penangkapan ini mencerminkan kesigapan aparat Polresta Malang Kota dalam memberantas kejahatan curanmor dan menjaga keamanan masyarakat. Tim Satreskrim akan terus meningkatkan patroli rutin untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
“Sinergi antara masyarakat dan aparat kepolisian adalah kunci utama dalam mencegah kejahatan,” tutup Kompol Sholeh.(DEVI)