Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Hukum dan Kriminal

Polres Gresik Ungkap 19 Kasus dalam 18 Hari, Berhasil Amankan Tersangka Judi hingga Narkoba

admin
52
×

Polres Gresik Ungkap 19 Kasus dalam 18 Hari, Berhasil Amankan Tersangka Judi hingga Narkoba

Sebarkan artikel ini
Img 20241115 Wa0016
Example 728x90

GRESIK, Vonisnews.com – Dalam rangka mendukung program “Asta Cita 100 Hari Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto,” Polres Gresik berhasil mengungkap berbagai kasus kejahatan dalam waktu 18 hari.

Keberhasilan ini disampaikan dalam press conference yang digelar di halaman Mapolres Gresik pada Kamis (14/11/2024) sore, dipimpin langsung oleh Wakapolres Gresik, Kompol Danu Anindhito, bersama Kasatreskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan dan Kasatreskoba Iptu Joko Suprianto.

Example 300x600

“Selama 18 hari, sejak tanggal 28 Oktober hingga 14 November 2024, Polres Gresik berhasil mengungkap 19 kasus dan mengamankan 22 tersangka,” ujar Wakapolres Gresik, Kompol Danu Anindhito.

Rincian pengungkapan kasus meliputi 15 kasus judi online dengan 15 tersangka, satu kasus judi konvensional dengan empat tersangka, serta tiga kasus kejahatan terhadap anak dengan tiga tersangka.

Barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya 19 unit handphone berbagai merek, satu set kartu domino, satu flashdisk, dua sepeda motor Honda, satu jaket hoodie hitam, dua akun dompet digital DANA, dan uang tunai sebesar Rp600.000.

Selain itu, Satreskoba Polres Gresik juga berhasil mengungkap 13 kasus narkoba dengan total 15 tersangka.

Barang bukti yang disita berupa sabu-sabu seberat 30,38 gram. Tersangka kasus narkoba akan dikenakan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) serta Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 Ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara minimal empat tahun dan maksimal 20 tahun.

Wakapolres Gresik mengimbau kepada masyarakat untuk menghindari segala bentuk praktik perjudian dan penyalahgunaan narkoba. Ia menekankan pentingnya peran keluarga dalam melakukan pengawasan dan pencegahan terhadap bahaya ini.

“Kami dari Polres Gresik mengimbau masyarakat untuk menjauhi segala bentuk perjudian, baik online maupun konvensional, serta menghindari penyalahgunaan narkoba, baik sebagai pengguna maupun pengedar.

Peran keluarga sangat penting sebagai bentuk pengawasan terhadap anggota keluarga agar terhindar dari tindakan yang melanggar hukum,” tutup Wakapolres.(DEVI)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *