Example floating
Example floating
banner 1000x130
Hukum dan Kriminal

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Ringkus Tiga Pengedar, Puluhan Paket Sabu Disita di Sawah Pulo Surabaya

admin
26
×

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Ringkus Tiga Pengedar, Puluhan Paket Sabu Disita di Sawah Pulo Surabaya

Sebarkan artikel ini
Img 20260217 Wa0009
banner 1000x130

SURABAYA, Vonisnews.com – Upaya pemberantasan peredaran narkotika terus digencarkan jajaran Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Tiga pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu berhasil diringkus aparat saat hendak melakukan transaksi di kawasan Gapura Sawah Pulo, Surabaya, pada Minggu (15/2/2026) dini hari.

Ketiga tersangka masing-masing berinisial A.F (42), R.P (31), dan O.W (26), diamankan petugas sekitar pukul 01.00 WIB saat berada di depan gapura Jalan Sawah Pulo. Mereka diduga tengah menunggu pembeli sambil menyimpan barang bukti sabu di dalam helm yang dibawa.

banner 1000x130

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Adik Agus Putrawan melalui Iptu Suroto mengungkapkan, dari tangan para tersangka, polisi berhasil menyita puluhan paket sabu siap edar dengan total berat bruto 11,09 gram.

“Pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan aparat dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah hukum pelabuhan yang kerap menjadi jalur strategis distribusi barang terlarang,” ujar Iptu Suroto, Senin (16/2/2026).

Dari hasil penggeledahan di lokasi, petugas menemukan sebanyak 37 poket sabu yang dikemas dalam plastik kecil. Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa uang tunai hasil penjualan, dua unit telepon genggam yang digunakan untuk komunikasi transaksi, satu helm merah sebagai tempat penyimpanan sabu, serta sebuah dompet hitam milik tersangka.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, para tersangka mengaku telah enam kali menerima pasokan sabu dari seorang pemasok berinisial M.A yang kini telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).

Menurut keterangan polisi, ketiga pelaku menjalankan aksinya secara terorganisir dengan menunggu pembeli di lokasi yang sama sejak pukul 17.00 WIB hingga dini hari. Transaksi dilakukan secara langsung di tempat, bahkan mereka juga menyediakan lokasi bagi pembeli yang ingin langsung mengonsumsi sabu.

AKP Adik Agus Putrawan merinci, dari total 47 poket sabu yang terakhir diterima, delapan poket telah terjual dengan nilai sekitar Rp1,2 juta, sementara dua poket lainnya digunakan sendiri oleh para tersangka.

“Sebagai imbalan, mereka mendapat upah Rp75 ribu setiap kali berhasil menjual sabu, ditambah uang konsumsi harian serta bonus sabu untuk digunakan sendiri. Pola ini menunjukkan adanya jaringan yang memanfaatkan pengguna sekaligus sebagai pengedar,” jelasnya.

Saat ini, ketiga tersangka telah diamankan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga terus melakukan pengembangan guna memburu pemasok utama yang masih buron serta mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas di wilayah Surabaya, khususnya kawasan pelabuhan.

Polres Pelabuhan Tanjung Perak menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika.

(Redaksi: Devi)

banner 1000x130
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *