TANJUNG PERAK, Vonisnews.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Surabaya. Seorang pemuda berinisial AAH (18) ditangkap di Jalan Kuwukan, Kecamatan Sambikerep, Surabaya, pada Selasa (17/2/2026) siang.
Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan tujuh poket sabu siap edar dengan berat total mencapai 5,75 gram. Selain itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti pendukung aktivitas peredaran narkoba.
Kasatresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Adik Agus Putrawan, melalui Kasi Humas Iptu Suroto, menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari laporan masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran sabu di kawasan Jalan Kuwukan.
Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti.
“Selain tujuh poket sabu, kami juga mengamankan timbangan elektrik, plastik klip kosong, dan sejumlah alat yang digunakan untuk membagi sabu,” ujar Iptu Suroto, Minggu (22/2/2026).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka mengaku memperoleh sabu tersebut dengan cara membeli langsung dari seseorang berinisial BM yang saat ini berstatus daftar pencarian orang (DPO). Transaksi dilakukan di wilayah Bangkalan, Madura, dengan harga Rp4 juta untuk lima gram sabu.
Setelah memperoleh barang haram tersebut, tersangka membawanya ke Surabaya untuk dibagi menjadi beberapa poket kecil dan dijual kembali. Ia mengaku membagi lima gram sabu menjadi delapan poket untuk diedarkan.
Saat dilakukan penangkapan, tersangka diketahui baru berhasil menjual satu poket dengan harga Rp550 ribu. Dari aktivitas tersebut, tersangka mengaku memperoleh keuntungan sekitar Rp400 ribu per gram. Ia juga mengaku sebelumnya pernah menitipkan 12 poket sabu kepada rekannya berinisial MAA yang telah lebih dulu diamankan polisi.
Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga terus melakukan pengembangan guna memburu pemasok utama yang masuk dalam daftar pencarian orang.
Polres Pelabuhan Tanjung Perak menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya serta mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan demi menjaga keamanan lingkungan.
(Redaksi: Devi)
















