Surabaya, Vonisnews.com – Kapolres Tanjung Perak, AKBP William Cornelis Tanasale, bersama jajaran Polsek di bawah naungannya, memaparkan capaian penegakan hukum sepanjang tahun 2024 dalam rilis akhir tahun pada Selasa (31/12/2024).
Kapolres menyoroti pentingnya sinergi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Tanjung Perak.
Dari total 1.049 laporan yang diterima sepanjang tahun, Polres Tanjung Perak berhasil menyelesaikan 1.162 kasus dengan tingkat penyelesaian perkara mencapai 82%. “Keberhasilan ini tidak terlepas dari sinergi antara Polres Tanjung Perak dan Pemkot Surabaya, terutama dalam penanganan kasus-kasus prioritas seperti pencurian kendaraan bermotor (curanmor), penganiayaan, KDRT, hingga kejahatan narkotika,” ujar AKBP William Cornelis.
Capaian Penanganan Kasus dan Barang Bukti
Kasus-kasus dominan yang berhasil diungkap sepanjang 2024 meliputi:
Pencurian dengan kekerasan: 334 perkara
Curanmor: 116 perkara
Penggelapan, penipuan, dan kasus perlindungan anak
Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain:
Kendaraan roda empat: 9 unit
Kendaraan roda dua: 11 unit
Rokok ilegal: hampir 10 juta batang
Dokumen: 1.514 dokumen
Dalam penanganan kasus narkotika, kerja sama dengan Pemkot Surabaya turut berkontribusi signifikan. Sepanjang tahun 2024, Polres Tanjung Perak berhasil mengamankan barang bukti:
Sabu: 2.049,65 gram
Ganja: 100.086,93 gram
Ekstasi: 1,06 butir
Obat keras: lebih dari 312 butir
Uang tunai: Rp261.829.000
Sebanyak 426 tersangka berhasil ditangkap, dengan total nilai barang bukti narkotika lebih dari Rp3,4 miliar.
AKBP William Cornelis Tanasale mengapresiasi dukungan Pemkot Surabaya melalui berbagai program yang mendukung upaya kepolisian.
“Kami sangat menghargai sinergi dengan Pemkot Surabaya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah ini. Ke depan, kerja sama ini akan terus ditingkatkan untuk menciptakan Surabaya yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat,” tegasnya.(Devi)