Tulungagung, Vonisnews.com – Kepolisian Resor (Polres) Tulungagung kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dengan mengungkap empat kasus peredaran bahan peledak dalam Operasi Pekat Semeru 2025.
Dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu (6/3), Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi menyampaikan bahwa para pelaku merakit sendiri bubuk mesiu untuk dijadikan petasan dan diperjualbelikan secara ilegal.
Operasi ini berhasil mengamankan beberapa tersangka di lokasi berbeda:
– Desa Demuk, Kecamatan Pucanglaban – Polisi menangkap MCD (19) yang kedapatan menyimpan dua kilogram bubuk mercon siap jual.
– Jalan Raya Desa Panggungrejo, Kecamatan Kauman – Dua remaja, BKR (19) dan ABK (17), diamankan dengan 500 gram bubuk mesiu sebagai barang bukti.
– Teras MTS NU Plus, Kecamatan Besuki – Polisi mengamankan MFF (15) setelah ditemukan bahan peledak yang disimpan di dalam kelas.
– Jalan Desa Karangtalun, Kecamatan Kalidawir – Polisi menangkap MIR (17) saat hendak menjual petasan rakitan secara langsung.
Menurut Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Ryo Pradana, para pelaku mendapatkan bahan seperti belerang, KCLO, dan serbuk aluminium melalui pembelian online. Mereka kemudian merakit petasan secara mandiri dan menjualnya menggunakan sistem Cash on Delivery (COD).
“Para pelaku ini belajar merakit bahan peledak secara otodidak dan menjualnya dengan harga bervariasi. Hal ini sangat berbahaya, baik bagi pembeli maupun lingkungan sekitar,” ujar AKP Ryo Pradana.
Saat ini, seluruh pelaku beserta barang bukti telah diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut. Polres Tulungagung mengimbau masyarakat agar tidak bermain atau memperjualbelikan bahan peledak ilegal karena berisiko tinggi dan melanggar hukum.
“Kami akan terus melakukan pengawasan agar tidak ada lagi peredaran bahan peledak ilegal di Tulungagung, terutama menjelang perayaan hari besar yang sering memicu penggunaan petasan secara sembarangan,” tegas Kapolres AKBP Muhammad Taat Resdi.(Devi)