Surabaya, Vonisnews.com – Polrestabes Surabaya kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika dengan mengungkap sejumlah kasus besar dalam kurun waktu November hingga Desember.
Dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat (7/2/2025), Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Dr. Luthfie Sulistiawan, S.I.K., M.H., M.Si., didampingi Kasatresnarkoba dan Kasihumas, membeberkan hasil operasi yang berhasil mengamankan barang bukti narkoba dalam jumlah besar.
Dalam periode tersebut, kepolisian berhasil menangkap 323 tersangka dari 236 kasus yang terungkap. Menariknya, sekitar 30% di antaranya merupakan residivis yang kembali terjerat dalam jaringan peredaran narkoba.
Barang bukti yang disita antara lain:
-2,47 kg sabu
-10.850 gram ganja
-10.323 butir ekstasi
Menurut pihak kepolisian, narkoba yang berhasil diamankan ini diperkirakan dapat menyelamatkan sekitar 61.200 jiwa dari penyalahgunaan narkotika.
Dalam salah satu kasus terbesar, polisi berhasil menggagalkan upaya peredaran 498 kg narkoba pada 27 Desember. Keberhasilan ini berawal dari informasi masyarakat, yang kemudian ditindaklanjuti dengan operasi penangkapan. Dari hasil penyelidikan, kasus ini diduga melibatkan jaringan lintas provinsi yang beroperasi dari Sumatera hingga Jawa.
Selain itu, polisi juga menyita 10.323 butir ekstasi dari seorang tersangka yang berperan sebagai kurir dalam jaringan besar. Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman untuk mengungkap dalang utama di balik peredaran barang haram tersebut.
Kapolrestabes Surabaya menegaskan bahwa pemberantasan narkoba akan terus menjadi prioritas utama jajarannya. Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi yang sangat membantu kepolisian dalam mengungkap kasus-kasus narkoba ini.
“Kami tidak akan berhenti di sini. Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk membongkar jaringan yang lebih besar. Partisipasi masyarakat sangat membantu kami dalam memberantas peredaran narkoba di Surabaya,” ujar Kombes Pol Luthfie Sulistiawan.
Dengan pengungkapan ini, diharapkan peredaran narkoba di Surabaya dapat semakin ditekan, sehingga keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga.(Devi)