Example floating
Example floating
banner 1000x130
Hukum dan Kriminal

Respon Cepat Polsek Wringinanom Ungkap Curanmor di Bulan Ramadhan, Kurang dari 24 Jam Pelaku Ditangkap

admin
44
×

Respon Cepat Polsek Wringinanom Ungkap Curanmor di Bulan Ramadhan, Kurang dari 24 Jam Pelaku Ditangkap

Sebarkan artikel ini
Img 20260224 Wa0196
banner 1000x130

GRESIK, Vonisnews.com – Respon cepat ditunjukkan jajaran Polsek Wringinanom, Polres Gresik, dalam mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah hukumnya. Kurang dari 24 jam sejak laporan diterima, pelaku berhasil diamankan petugas.

Peristiwa curanmor tersebut menimpa Abdul Wahet (26), penghuni rumah kos di Dusun Sumengko Lor, Desa Sumengko, Kecamatan Wringinanom, Kabupaten Gresik. Korban kehilangan satu unit sepeda motor Honda Beat tahun 2014 warna merah pada Minggu dini hari (22/02/2026) sekitar pukul 02.00 WIB.

banner 1000x130

Ironisnya, pelaku diketahui merupakan tetangga kos korban sendiri. Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka berinisial II (42), warga Kecamatan Kedamean, telah merencanakan aksinya sejak Januari 2026.

Pelaku yang tinggal satu lingkungan dengan korban diam-diam mengambil kunci motor dari dalam kamar korban tanpa izin. Setelah menguasai kunci tersebut, pelaku menunggu situasi sepi sebelum akhirnya membawa kabur sepeda motor yang terparkir di belakang kamar kos pada dini hari.

Usai mencuri, pelaku menyembunyikan sepeda motor hasil curian di sebuah rumah di Dusun Lingsir, Desa Slempit, Kecamatan Kedamean. Motor tersebut rencananya akan segera dijual oleh pelaku.

Kapolsek Wringinanom, Iptu Ahmad Fahri, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan korban yang mencurigai tersangka menghilang dari kamar kosnya bersamaan dengan waktu kejadian.

“Kurang dari 24 jam, pada Senin (23/02/2026) sekitar pukul 01.00 WIB, petugas berhasil mengamankan tersangka di wilayah Sumengko. Dalam pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya dan menunjukkan lokasi penyimpanan sepeda motor yang belum sempat terjual,” tegasnya.

Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna merah beserta STNK. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil sekitar Rp9.000.000.

Keberhasilan ini kembali menegaskan komitmen jajaran kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya selama bulan Ramadhan.

Kapolsek Wringinanom juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, termasuk menggunakan kunci ganda pada kendaraan serta tidak meninggalkan kunci di tempat yang mudah dijangkau.

“Keamanan wilayah bukan hanya tugas kepolisian, tetapi membutuhkan dukungan dan partisipasi aktif masyarakat. Kita jaga bersama, kita amankan bersama,” pungkasnya.

Selain itu, masyarakat dapat segera melapor apabila mengetahui atau mengalami tindak kriminal melalui layanan darurat 110 atau program Lapor Kapolres (LaporCakRama) di nomor 0811-8800-2006.

(Redaksi: Devi)

banner 1000x130 banner 1000x130
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *