Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Hukum dan Kriminal

Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Periksa 9 Saksi dalam Kasus Dugaan Perundungan

najibpabean
33
×

Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Periksa 9 Saksi dalam Kasus Dugaan Perundungan

Sebarkan artikel ini
Img 20241212 Wa0075
Example 728x90

SURABAYA, Vonisnews.com – Sebuah video yang diunggah akun media sosial @andysugarrr memicu perhatian publik setelah menunjukkan kasus dugaan perundungan terhadap CW (14), seorang siswa SMP Negeri di Surabaya. Korban mengaku telah melaporkan kejadian ini ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

Hingga saat ini, Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak telah memeriksa sembilan saksi terkait kasus tersebut. Pemeriksaan dilakukan secara bertahap untuk mengungkap fakta di balik kejadian yang dialami korban.

Example 300x600

“Kami sudah periksa 9 saksi terkait kasus ini. Kami juga sudah melakukan pendampingan terhadap korban dengan menggandeng Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Kependudukan Kota Surabaya (DP3APPKB),” kata Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP M. Prasetyo, Rabu (11/12/2024).

Kasus ini pertama kali dilaporkan pada 11 Oktober 2024, dan sejak itu penyelidikan terus berjalan. Polisi telah memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan, termasuk pelapor, terlapor, dan pihak sekolah.

“Kami masih memproses laporan ini secara mendalam dan berhati-hati, mengingat kasus ini melibatkan anak di bawah umur,” jelas AKP Prasetyo.

Sebagai bagian dari penanganan kasus, Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak juga melakukan pemeriksaan psikiatri terhadap korban untuk menilai dampak psikologis yang ditimbulkan akibat perundungan.

“Pemeriksaan psikiatri ini penting untuk memastikan kondisi mental korban dan memberikan langkah pendampingan yang tepat,” tambahnya.

Kasatreskrim menegaskan bahwa laporan ini akan terus ditindaklanjuti dengan mengutamakan kepentingan dan keselamatan anak. Upaya ini diharapkan dapat memberikan rasa keadilan bagi korban sekaligus menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk mencegah kasus serupa di masa depan.(DEVI)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *