Denpasar, Vonisnews.com – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait prioritas kuota 30 persen perempuan maju ke parlemen dinilai menjadi langkah tepat untuk memperkuat keterwakilan perempuan di dunia politik. Kebijakan tersebut dianggap sebagai momentum penting untuk membenahi sistem kaderisasi perempuan di internal partai politik.
Anggota DPRD Bali Komisi II Daerah Pemilihan (Dapil) Denpasar, Grace Anastasia Surya Widjaja menilai selama ini masih banyak partai politik yang belum serius membangun kapasitas kader perempuan.
“Terbukti partai politik hanya menempatkan kader perempuan sebatas formalitas administrasi saja,” ujar Grace, Jumat (29/5/2026).
Politisi dari Partai Solidaritas Indonesia tersebut menegaskan putusan MK merupakan tekanan nyata agar partai politik tidak lagi sembarangan memenuhi kuota perempuan hanya demi lolos verifikasi pencalonan.
“Ini adalah tamparan yang sebenarnya sudah lama ditunggu. Jujur saja, selama ini aturan kuota 30 persen perempuan sering dianggap sepele oleh partai politik,” katanya.
Menurut Grace, ancaman sanksi berupa pencoretan partai di daerah pemilihan tertentu akan membuat partai politik tidak memiliki ruang untuk bermain-main dalam memenuhi keterwakilan perempuan.
“Jika mau bermain, risikonya fatal, partai bisa dicoret di dapil tersebut. Jadi mau tidak mau partai harus benar-benar serius menentukan kuota perempuan, bukan semata-mata sebagai pemenuhan administrasi saja,” imbuhnya.
Ia juga menyoroti persoalan utama selama ini bukan karena minimnya perempuan berkualitas, melainkan lemahnya proses kaderisasi yang dilakukan partai politik.
Banyak perempuan direkrut secara instan tanpa dibekali pemahaman politik yang memadai. Bahkan, tidak sedikit partai politik yang hanya “asal comot” kader perempuan demi memenuhi syarat administrasi pencalonan.
Kondisi tersebut dinilai membuat banyak caleg perempuan kesulitan saat harus turun langsung ke masyarakat dan menjalankan fungsi politik secara maksimal.
“Paradigma asal comot seperti ini harus diubah agar ke depan kader perempuan memiliki kesempatan yang sama untuk duduk bersama di parlemen,” pungkasnya.
(Redaksi: Devi)
















