Example floating
Example floating
banner 1000x130
Hukum dan Kriminal

Menyamar Pakai Batik dan Lanyard, Pelaku Pencurian di Hotel Mewah Jakarta Diciduk Resmob Polda Metro Jaya

admin
32
×

Menyamar Pakai Batik dan Lanyard, Pelaku Pencurian di Hotel Mewah Jakarta Diciduk Resmob Polda Metro Jaya

Sebarkan artikel ini
Image (10)
banner 1000x130

JAKARTA, Vonisnews.com – Tim Subdirektorat Reserse Mobile (Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya berhasil menangkap seorang pria berinisial NW (43) yang diduga sebagai pelaku pencurian di sejumlah hotel mewah di wilayah Jakarta. Pelaku diketahui menjalankan aksinya dengan menyamar sebagai karyawan maupun peserta kegiatan untuk menghindari kecurigaan.

Aksi pencurian terakhir yang dilakukan pelaku terjadi pada Selasa (10/2/2026) di salah satu hotel di kawasan Sudirman, Jakarta Pusat. Dalam kejadian tersebut, korban kehilangan tas ransel hitam yang berisi satu unit handphone Oppo Reno 10 X Zoom, laptop Lenovo Ideapad Gaming 3i, serta uang tunai sebesar Rp300 ribu.

banner 1000x130

Saat kejadian, korban meninggalkan barang-barangnya di ruang rapat untuk beristirahat makan siang. Tas berisi handphone diletakkan di atas kursi, sementara laptop berada di bawah meja. Namun, ketika korban kembali, seluruh barang tersebut sudah tidak berada di tempat.

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tanah Abang. Menindaklanjuti laporan itu, tim Resmob Polda Metro Jaya segera melakukan penyelidikan dengan menelusuri rekaman kamera pengawas (CCTV) di lokasi kejadian.

Dari hasil analisis rekaman CCTV, penyidik menemukan adanya kemiripan pelaku dengan dua kasus pencurian lain yang terjadi pada Oktober 2025 dan Agustus 2025 di hotel kawasan Jakarta Pusat. Pelaku diketahui memiliki modus operandi menyasar kegiatan seminar atau pertemuan di hotel berbintang.

Pelaku masuk ke lokasi dengan penampilan rapi mengenakan baju batik dan lanyard, sehingga tampak seperti peserta kegiatan atau karyawan. Dengan modus tersebut, pelaku dapat dengan leluasa masuk ke ruang pertemuan dan mengambil barang milik korban yang ditinggalkan tanpa pengawasan.

Setelah identitasnya berhasil diungkap, pelaku akhirnya ditangkap pada Jumat (13/2/2026) di kawasan Matraman, Jakarta Timur. Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit laptop milik korban, lanyard, kacamata hitam, tas hitam, baju batik, celana jeans, serta sepatu yang digunakan saat beraksi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan bahwa pelaku merupakan eksekutor tunggal yang memanfaatkan kelengahan korban di lokasi kegiatan yang ramai.

“Pelaku memanfaatkan situasi kegiatan di hotel yang cukup ramai. Dengan berpenampilan seperti peserta atau karyawan, pelaku leluasa masuk ke ruang pertemuan dan mengambil barang korban yang ditinggalkan tanpa pengawasan,” ujarnya, Senin (16/2/2026).

Saat ini, tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Polisi juga terus melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan adanya lokasi kejadian lain yang berkaitan dengan aksi pelaku.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan tidak meninggalkan barang berharga tanpa pengawasan, khususnya saat berada di ruang publik atau mengikuti kegiatan di hotel.

(Redaksi: Devi)

banner 1000x130 banner 1000x130
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *