Jakarta, Vonisnews.com – Pemerintah dan DPR RI telah menyepakati Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang No. 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk dibahas lebih lanjut dalam Rapat Paripurna DPR RI.
Ketua Komisi VI DPR RI, Anggia Ermarini, menyampaikan bahwa seluruh fraksi di Komisi VI telah memberikan persetujuan terhadap RUU tersebut dalam Rapat Kerja Tingkat I Komisi VI DPR RI.
“Setelah menerima, mendengarkan, dan melihat pendapat akhir fraksi-fraksi, kami menyimpulkan bahwa kedelapan fraksi di Komisi VI DPR RI menyetujui RUU ini untuk dibawa ke pembicaraan tingkat II dalam Rapat Paripurna DPR RI guna disahkan menjadi Undang-Undang,” ujar Anggia.
Mewakili pemerintah, Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menegaskan bahwa pemerintah mendukung kelanjutan pembahasan RUU BUMN di Rapat Paripurna.
“Kami mewakili Presiden RI menyatakan dukungan penuh terhadap pembahasan lebih lanjut RUU ini dalam Rapat Paripurna DPR RI,” ujarnya saat rapat di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Sabtu (1/2/2025).
Supratman menjelaskan bahwa perubahan UU BUMN bertujuan untuk memperkuat arah kebijakan pemerintah dalam menjadikan BUMN sebagai entitas bisnis profesional, efisien, dan berdaya saing global.
“BUMN harus terus ditransformasikan melalui restrukturasi, reorganisasi, konsolidasi, dan refocusing agar lebih fokus serta memberikan nilai tambah bagi ekonomi nasional,” jelasnya.
Menurut Supratman, BUMN memiliki peran penting dalam mendukung hilirisasi sumber daya alam guna meningkatkan nilai tambah ekonomi nasional.
“Nikel, bauksit, dan tembaga akan menjadi bagian dari rantai pasok industri strategis, seperti energi terbarukan dan kendaraan listrik. Selain itu, BUMN juga harus memperkuat kandungan lokal dan substitusi impor demi kemandirian ekonomi,” katanya.
Selain itu, BUMN juga diharapkan dapat berkontribusi terhadap penerimaan negara melalui dividen dan pajak serta mendorong pembangunan nasional dalam berbagai aspek, seperti:
✅ Peningkatan konektivitas infrastruktur di seluruh Indonesia
✅ Ketahanan energi dan pangan nasional
✅ Pemberdayaan UMKM untuk pertumbuhan ekonomi daerah
Rapat ini turut dihadiri oleh perwakilan dari Kementerian BUMN, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Sekretaris Negara.(Budi)