Jakarta, Vonisnews.com – Aparat kepolisian menangkap dua sejoli terkait penemuan seorang bayi di salah satu unit apartemen di wilayah Bekasi Selatan, Bekasi, Jawa Barat. Bayi tersebut awalnya ditemukan dalam kondisi hidup oleh petugas kebersihan, namun kemudian meninggal dunia setelah sempat mendapatkan perawatan medis.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, membenarkan bahwa pihaknya telah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Keduanya diketahui merupakan orang tua kandung bayi tersebut.
“Benar, kedua tersangka merupakan orang tua dari anak korban, masing-masing berinisial NMP dan ROM,” ujar Kombes Pol. Budi dalam keterangannya, Rabu (11/2/2026).
Menurutnya, kedua tersangka diketahui bukan pasangan suami istri. Saat ini, tersangka laki-laki telah ditahan oleh penyidik di Polsek Bekasi Selatan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Sementara itu, tersangka perempuan belum dilakukan penahanan karena masih menjalani perawatan medis. “Tersangka perempuan dalam kondisi medis, sehingga dibantarkan dan sedang menjalani perawatan di RSUD Kota Bekasi,” jelasnya.
Kombes Pol. Budi menambahkan, bayi tersebut langsung dilarikan ke rumah sakit setelah ditemukan oleh petugas kebersihan apartemen. Tim medis sempat memberikan penanganan intensif guna menyelamatkan nyawa korban.
Namun, kondisi bayi tidak dapat diselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia pada pukul 09.30 WIB setelah menjalani perawatan.
Saat ini, penyidik masih mendalami motif dan kronologi lengkap kejadian tersebut, termasuk kemungkinan adanya unsur tindak pidana terkait penelantaran atau kekerasan terhadap anak.
Polisi memastikan proses penyidikan akan dilakukan secara profesional dan transparan, serta menegakkan hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
(Redaksi: Devi)
















