Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
https://vonisnews.com/wp-content/uploads/2025/05/IMG-20250528-WA0002.jpg
Hukum dan Kriminal

Satreskrim Polres Gresik Amankan Enam Gangster Usai Pengeroyokan Berdarah Resahkan Warga

admin
18
×

Satreskrim Polres Gresik Amankan Enam Gangster Usai Pengeroyokan Berdarah Resahkan Warga

Sebarkan artikel ini
Img 20260106 Wa0055
Example 728x90

GRESIK, Vonisnews.com – Satreskrim Polres Gresik kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas aksi kriminal jalanan yang meresahkan masyarakat. Enam orang yang diduga terlibat aksi gangster berhasil diamankan dalam pengungkapan kasus tindak pidana pengeroyokan berdarah yang terjadi di wilayah Kecamatan Dukun hingga Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik.

Korban dalam peristiwa tersebut diketahui bernama Eka Adi Pradana (22), warga Desa Sukodadi, Kecamatan Sukodadi, Kabupaten Lamongan. Ia menjadi korban pengeroyokan di Jalan Raya Lowayu, tepatnya di perbatasan Desa Petiyin Tunggal, Kecamatan Dukun, Kabupaten Gresik.

Example 300x600

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka robek di bagian kepala masing-masing sepanjang sekitar 8 sentimeter dan 5 sentimeter. Luka tersebut diduga disebabkan oleh serangan menggunakan benda tajam saat aksi pengeroyokan berlangsung.

Usai menerima laporan dari masyarakat, jajaran Satreskrim Polres Gresik langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan tindakan kepolisian. Dalam proses tersebut, polisi mengamankan enam orang yang diduga terlibat dalam kejadian tersebut, serta menyita sejumlah barang bukti.

Barang bukti yang diamankan antara lain enam unit handphone berbagai merek serta dua unit sepeda motor, masing-masing Honda Beat warna silver dan Honda CRF warna hitam. Dari hasil pendalaman, terungkap bahwa para pelaku tidak hanya melakukan pengeroyokan dengan menggunakan benda tumpul dan benda tajam, tetapi juga mengambil handphone milik korban usai kejadian.

“Kami sudah mengamankan enam orang saksi dan saat ini masih melakukan pengejaran terhadap otak pelaku serta pelaku lain yang terlibat,” tegas Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Arya Widjaya.

Enam orang yang diamankan masing-masing berinisial MWM, MSA, FI, PDPP, ADAR, dan MSM, yang seluruhnya merupakan warga Kabupaten Gresik. Saat ini, keenamnya masih menjalani pemeriksaan intensif guna pendalaman peran masing-masing dalam kasus tersebut.

Kasat Reskrim menegaskan komitmen Polres Gresik untuk menuntaskan perkara ini hingga seluruh pelaku berhasil diungkap.

“Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat. Polres Gresik tidak akan memberi ruang bagi aksi gangster yang meresahkan masyarakat,” pungkasnya.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap tindak pidana yang terjadi. Masyarakat dapat melapor ke kantor polisi terdekat, menghubungi call center 110, atau melalui layanan Lapor Cak Roma di 0811-8800-2006.

(Redaksi: Devi)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *